Permasalahan bullying di sekolah menjadi ancaman serius bagi anak-anak Indonesia. Bullying merupakan tindakan intimidasi atau penganiayaan yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap seseorang dengan tujuan untuk merendahkan atau menyakiti korban. Dalam konteks sekolah, bullying seringkali terjadi antara siswa-siswi yang berada dalam lingkungan yang sama.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kasus bullying di sekolah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut survei yang dilakukan oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), hampir 70% siswa di Indonesia pernah mengalami bullying selama bersekolah. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi para orangtua, guru, dan pihak sekolah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus bullying.
Dampak dari bullying terhadap korban sangatlah berbahaya, tidak hanya secara fisik namun juga secara psikologis. Korban bullying dapat mengalami gangguan mental, rendah diri, depresi, bahkan dalam kasus yang ekstrem dapat menyebabkan korban mengalami trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pencegahan bullying di sekolah perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya bullying kepada seluruh siswa dan tenaga pendidik di sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga perlu memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban bullying serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku bullying. Dengan demikian, diharapkan kasus bullying di sekolah dapat diminimalisir dan lingkungan belajar yang aman dan nyaman dapat tercipta.
Referensi:
1. KPAI,
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,