Pembentukan Organisasi Siswa di Sekolah: Salah satu contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan sekolah adalah dengan pembentukan organisasi siswa yang mengedepankan prinsip gotong royong dan musyawarah mufakat. Dalam organisasi siswa tersebut, siswa diajarkan untuk bekerja sama, menghargai pendapat orang lain, dan mencapai kesepakatan bersama demi kemajuan sekolah.


Pembentukan Organisasi Siswa di Sekolah: Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik di Lingkungan Sekolah

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki lima nilai dasar yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai Pancasila yang penting adalah gotong royong dan musyawarah mufakat. Nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku dalam tingkat nasional, tetapi juga harus diimplementasikan dalam lingkungan sekolah, termasuk dalam pembentukan organisasi siswa.

Organisasi siswa di sekolah merupakan wadah bagi para siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, belajar tentang kepemimpinan, dan mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Melalui organisasi siswa, siswa diajarkan untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama, menghargai pendapat orang lain, dan mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat.

Dengan adanya organisasi siswa yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila, siswa dapat belajar untuk menjadi pemimpin yang baik, memiliki sikap saling menghargai, dan mampu bekerja sama dalam mencapai kesuksesan. Pembentukan organisasi siswa juga dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap sekolah dan memperkuat ikatan antar siswa.

Salah satu contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam organisasi siswa di sekolah adalah dengan mengadakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan sekolah, mengumpulkan dana untuk kegiatan amal, atau menyusun program kerja bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Dengan demikian, pembentukan organisasi siswa di sekolah bukan hanya sekedar sebagai wadah kegiatan ekstrakurikuler, tetapi juga sebagai sarana untuk mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan politik di lingkungan sekolah. Dengan demikian, generasi muda Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi pemimpin yang berkualitas dan memiliki kesadaran akan pentingnya kerjasama dan musyawarah dalam mencapai tujuan bersama.

Referensi:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Mochtar Buchori, Pancasila sebagai Etika Politik. PT Gramedia Pustaka Utama, 2002.
3. Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. Panduan Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Menengah Atas. Jakarta, 2008.